Latest News

Saturday, January 11, 2014

PPI Sebut Anas Seperti Bung Karno dan Mandela

JAKARTA - Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) terus membela Anas Urbaningrum yang kini ditahan KPK. Seperti dilansirDetikcom, Sabtu (11/1), PPI menyebut penahanan Anas tak berbeda dengan penahanan yang dialami Bung Karno dan Nelson Mandela.
"Kita ketahui juga dalam sejarah tercatat semua pimpinan besar bersentuhan dengan tahanan. Mandela, Bung Karno pernah masuk penjara, bahwa ini adalah jalan yang memang harus dilalui," kata Fungsionaris PPI Deny Hariyatna dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).
Deny juga mengatakan Anas tak takut menghadapi kasus yang menjeratnya. Dia juga yakin Anas akan kembali bangkit setelah kasusnya selesai.
"Dalam politik orang bisa mati berkali-kali. Kejadian ini tidak menjadikan dia mati," ujarnya.
Kasus yang dihadapi Anas disebut Deny sebagai halaman pertama. Dia yakin masih ada halaman-halaman berikutnya yang menjadi momentum Anas untuk bangkit.
Seperti diketahui , Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Anas sebagai tersangka sejak Februari 2013.
Saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas.
Untuk proyek Hambalang, surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar menyebutkan bahwa Anas menerima Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya. Tidak dijelaskannya secara detail proyek selain Hambalang tersebut menjadi alasan Anas mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (7/1).
Ketua KPK Abraham Samad pernah mengungkapkan deretan proyek selain Hambalang yang diduga melibatkan Anas, sekitar Juli 2013. Abraham membenarkan bahwa "proyek lain" itu adalah proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Belakangan beredar pula kabar yang menyebutkan bahwa Anas juga diduga menerima pemberian atau sesuatu, antara lain, dari proyek PT Bio Farma dan proyek di Jawa Timur yang dananya bersumber dari APBN. Nilai pemberian dari proyek Hambalang disebut justru yang terkecil di antara dugaan penerimaan dari proyek lain.(*)
Sumber: Detik

No comments:

Post a Comment

Kontak Kami

Name

Email *

Message *