Ratusan sopir batubara langsung melakukan pemblokiran jalan di kawasan Simpang Rimbo dan Paal 10, Kota Jambi. Pemblokiran dilakukan dikarenakan para sopir tidak menerima hasil keputusan rapat Gubernur HBA bersama Formompinda, pagi tadi.
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Rahmat Hidayat didampingi pejabat lainnya yang dikawal ratusan polisi dan Satpol PP, menyampaikan hasil pertemuan Forkompinda di hadapan para sopir batubar yang melangsung demo di kantor gubernur.
Hasilnya, pertama, Perda Nomor 13 dan peraturan lainnya adalah harga mati dan tetap ditegakkan. Kedua, jalur pengangkutan atau rute tetap seperti biasa dan tidak ada perubahan sama sekali.
"Hasil keputusan, Perda tetap ditegakkan dan jalur angkutan batubara juga tetap. Selain itu, para sopir harus harus berkoordinasi langsung dengan bupati masing-masing,” ungkap Rahmat.
Spontan, begitu mendengar informasi tersebut, para sopir batubara beringas. Suasana sempat memanas dan terjadi aksi dorongan-dorongan dengan aparat keamanan. Bahkan, para pedemo nekat mau membakar kendaraan berpelat merah, sayangnya aksi tersebut langsung dicegah oleh aparat keamanan.
Tak puas sampai di sini, ratusan sopir batubara langsung bergerak untuk melakukan pemblokiran jalan. Sambil bergerak meninggalkan kantor gubernur, pendemo langsung menolak dan berteriak untuk tidak menerima sama sekali penyampaian tersebut.
Kepada Harian Jambi, Korlap aksi Toni mengatakan pihaknya kecewa dengan keputusan yang disampaikan pemerintah. Pasalnya, dari keputusan tersebut tidak ada solusi konkret. Pemerintah tetap menegakkan Perda tetapi para sopir tetap tidak ada solusi jelas mau operasi. "Kita sangat kecewa dengan HBA. Kita tetap tidak terima," tegas Toni usai mendengarkan penyampaian hasil pertemuan.
Untuk itu, para sopir sepakat untuk memblokir jalan. Dikatakannya, pemblokiran itu akan tetap dilakukan sampai pemerintah meninjau kembali keputusan tersebut. Bahkan, lanjut Toni, para sopir dipenjara dari pada tidak beroperasi. "Kami tidak takut dengan pemerintah. Kami tetap blokir jalan, sampai HBA meninjau kembali keputusan ini," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, para pendemo lansung bergerak menuju titik jalan yang akan diblokir. Bahkan, aksi pemblokiran ini mendapat pengawalan ketat dari Polresta Jambi.
Terpisah, puluhan masyarakat Kabupaten Batanghari yang tergabung dalam gerakan rakyat anti kekebalan hukum (Gerakum) melakun aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Batanghari. Aksi yang dilakukan sekitar pukul 11.20 siang tadi dilakukan guna mendukung pemerintah Kabupaten Batanghari menegakkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2013. Aksi tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. (*)
Sumber: Harian Jambi
No comments:
Post a Comment