Menurut dia, Satpol PP Kota Jambi tidak paham prosedur dalam bekerja, karena sudah membongkar paksa alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk partai di area privat.
"Saya temukan di lapangan ada petugas Pol PP yang melakukan pembongkaran, sudah saya tegur tapi mereka katakan, tindakan mereka sudah sesuai dengan instruksi pimpinan. Ini sudah yang kedua kalinya," kata Jefri.
Dipaparkan Jefri, kejadian pembongkaran alat peraga itu dilakukan di daerah Arizona, Lorong Kolombia. "Saya lihat, memang bukan alat peraga kader Golkar, tapi p[artai lain, namun bagi kami bukan soal partainya, tapi tindakan yang tidak sesuai dengan aturan itu yang harus ditegur," lanjut dia.
Dikatakan Jefri, pihaknya juga akan memanggil Kepala Polisi Pamong Praja untuk memberikan keterangan di hadapan DPRD. (*)
Sumber: Harian Jambi
No comments:
Post a Comment