Saat diamankan, kedua pemuda ini tengah berdiri disamping rumah warga di belakang Pasar Baru Bangko. Awalnya mereka tidak mengakui membawa narkoba jenis Ganja, keduanya hanya mengaku akan memijat ke lokasi tersebut menggunakan sepeda motor.
Setelah diintrogasi petugas di lokasi, kedua pemuda ini mengakui jika mereka memakai narkoba, namun tidak membawa barang haram itu. Tidak puas sampai di situ, petugas terus mengorek keterangan dari pelaku, hingga akhirnya mereka dibawa untuk menunjukkan di mana lokasi mereka membeli barang haram tersebut. Baru saja berangkat, petugas melihat satu pelaku membuang kunci mobil.
Melihat hal itu, polisi mencurigai dua pemuda yang mengaku datang ke TKP menggunakan motor itu sebenarnya mengedarai mobil yang terparkir tak jauh dari lokasi. Petugas langsung membuka pintu mobil dengan cara paksaSaat mobil digeledah, polisi menemukan satu bungkus kantong plastik warna hitam di bawah jok mobil bagian belakangyang ternyata berisi ganja kering seberat 1/2 Kg.
Dengan penemuan ini, barulah kedua pelaku tersebut mengakui jika mereka datang mengendarai mobil Avanza hitam. Informasi yang dihimpun, kedua pemuda ini baru tiba di Bangko sekitar subuh kemarin. Sebelum diamankan polisi, diduga mereka juga mampir dibeberapa lokasi.
"Memang ada, masih kita proses lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Merangin IPTU T Fazri K, kepada wartawan sekitar pukul 14.15 Wib sembari berlalu ke ruang Narkoba Polres Merangin. (*)
Sumber: Harian Jambi
Sumber: Harian Jambi
No comments:
Post a Comment