Kepala Dinas DKP Tanjabtim Ahmad Riadi Pane, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengatakan, untuk pembagian di tahun 2014 dengan jumlah 531 pompong, dilakukan sebanyak lima kali pembagian. "Dalam pemberian bantuan, pihak DKP hanya memverifikasi, sedangkan yang menentukan siapa saja dapat bantuan adalah dari pihak kades, lurah dan kecamatan," kata Pane.
Pane menjelaskan, mengenai adanya isu bantuan yang tidak tepat sasaran yang paling tahu adalah pihak kades dan lurah. Sebab, mereka yang menentukan masyarakatnya berhak atau tidaknya menerima bantuan itu. Namun jika ditemukan bantuan yang tidak tepat sasaran, pihaknya menyarankan agar membuat laporan ke pihak DKP Tanjabtim untuk ditindaklanjuti.
Pane juga mengatakan, setiap bentuk bantuan itu pasti melibatkan orang banyak dan pasti ada yang puas atau tidak puas. "Silahkan datang serta melapor ke DKP, tapi siap dijadikan saksi," tukasnya. (*)
Sumber: Harian Jambi
No comments:
Post a Comment