"Tidak
ada alasan tidak siap, tinggal penyidiknya bagaimana,” kata pengacara Anas,
Firman Wijaya, melalui telepon ketika ditanya apakah Anas siap menjawab
pertanyaan penyidik KPK terkait keterlibatan Ibas, Sabtu (11/1/2014).
Menurut
Firman, terbongkarnya dugaan keterlibatan Ibas bukan bergantung pada keterangan
Anas. Tim penyidik KPK-lah yang seharusnya menggali dugaan tersebut.
“Pertanyaan penyidik itu harusnya diarahkan karena ini menyangkut Kongres, ini
bukan Kongres Anas tetapi Kongres Partai Demokrat. Siapa pun subyek partai
harus diperiksa, apalagi ada dugaan uang ke Kongres,” ujar Firman.
Dalam
proses penanganan kasus pidana, lanjut Firman, penyidik berwenang untuk mencari
kebenaran materiil maupun kebenaran formal. Penyidik bisa memulainya dengan
memeriksa siapa saja yang dianggap mengetahui, mendengar, atau melihat suatu perbuatan
pidana yang disangkakan kepada tersangka.
“Jadi
tidak ada halangan bagi penyidik KPK untuk mencari berdasarkan kebenaran
materiil,” kata Firman.
Juru
Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, kemungkinan pemeriksaan Ibas
tergantung sejauh mana keterangan Anas mengenai Ibas yang disampaikan kepada
penyidik KPK. Jika dalam pemeriksaan Anas menyampaikan informasi terkait Ibas
dengan didukung bukti-bukti, maka KPK bisa saja memeriksa putra Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono itu.
Nama Ibas disebut
Sebelumnya
mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto yang juga
loyalis Anas menyebut SBY dan Ibas sebagai pihak yang seharusnya diperiksa KPK
terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Menurut Tri, SBY
selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab
Kongres Partai Demokrat 2010. Sementara itu, Ibas bertindak sebagai steering
committee dalam
kongres.
Mantan
Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis juga mengaku pernah menyebut nama
Ibas ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang yang menjerat Anas.
Menurut Yulianis, nama Ibas disebutnya saat penyidik mencecarnya soal
penyelenggaran Kongres Partai Demokrat 2010.
Yulianis
mengungkapkan, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana
200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan
pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut
uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.
Sejauh
ini, KPK belum memeriksa Ibas. Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan
bahwa pihaknya belum memanggil Ibas untuk diperiksa dalam kasus Hambalang
karena belum menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Ibas yang perlu
diklarifikasikan kepada yang bersangkutan.
Keterangan
yang disampaikan Yulianis terkait Ibas, menurut Abraham, hanya dilontarkan
dalam persidangan, dan tak pernah secara resmi dikatakan kepada penyidik KPK
untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Abraham
juga menegaskan, meski nantinya Yulianis telah mengatakan keterlibatan Ibas
dalam BAP, KPK belum dapat memanggil Ibas. Pemanggilan itu harus didukung dua
alat bukti atau keterangan lain untuk memperkuat pernyataan Yulianis.
Ibas
sudah membantah dirinya terlibat korupsi. "Saya katakan tudingan tersebut
tidak benar dan tidak berdasar. 1.000 persen saya yakin kalau saya tidak
menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas.(*)
Sumber: Kompas
Sumber: Kompas
No comments:
Post a Comment