Sebelumnya, pada Selasa (7/1), Zarman Efendi dari LSM Forjam juga diperiksa penyidik Polres Kerinci terkait indikasi dugaan kecurangan pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sungaipenuh. Dia diperiksa sebagai saksi pelapor selama sekitar tiga jam, mulai pukul 09.00 dan baru meninggalkan Mapolres sekitar pukul 12.00 siang.
Kasat Reskrim AKP Agus Saleh mengatakan bahwa penyidik memeriksa Fendi terkait indikasi pemanfaatkan ijazah palsu Jeje Biantara, putra Kepala BKD Sungaipenuh Pusri Amsyi dan indikasi suap yang melibatkan Fikar Azami, putra Walikota Sungaipenuh Asyafri Jaya Bakri.
Dihubungi Harian Jambi Fendi mengaku memberikan keterangan dan menyerahkan sejumlah bukti indikasi kecurangan dalam rekrutmen CPNS Sungaipenuh. Apakah ada data baru yang disampaikan ke penyidik. “Saya memberikan rekaman kepada penyidik,” katanya.
Rekaman yang diserahkan diduga berisi percakapannya dengan Fikar dan ajudan Walikota Sungaipenuh, Hendi Kurniadi. Dalam rekaman itu terdengar percakapan yang mengarahkan ke kuatnya bukti adanya permainan uang dalam proses rekrutmen CPNS Sungaipenuh.
Terkait indikasi kecurangan pada rekrutmen CPNS Sungaipenuh, selain LSM Forjam, polisi juga menerima laporan dari tiga LSM lainnya, salah satunya LSM Geger yang diketuai Zoni Irawan. Sampai saat ini, Zoni belum diperiksa.
Agus memastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut. Dalam waktu dekat, kata dia, sejumlah pihak akan kembali dipanggil. “Kita akan panggil lagi lima panitia CPNS. Kalau dulu kita panggil secara umum, kali ini prosesnya sudah mengarahkan ke Jeje,” ungkapnya.
Sementara itu, dua pihak yang dilaporkan dan belum diperiksa oleh polisi adalah Pusri Amsyi dan Fikar Azami. Sebagaimana dilaporkan ke polisi, ada indikasi kecurangan pada pengumuman hasil seleksi CPNS Sungaipenuh. Sejumlah nama yang lulus adalah orang dekat kepala BKD, Walikota, Wakil Walikota, pimpinan DPRD dan pejabat lainnya.
Fikar disebut oleh kalangan LSM terlibat mengatur kelulusan dengan meminta imbalan antara Rp 135 juta sampai Rp 200 juta. Indikasi ini merupakan hasil investigasi langsung Zarman Efendi. Dia juga menuding Jeje Biantara menggunakan ijazah palsu karena selama ini yang bersangkutan tidak pernah menyelesaikan kuliahnya.
Masalah lain yang dilaporkan adalah lulusnya peserta bernama Novi Astria Yenti. Novi lulus untuk formasi guru Bahasa Indonesia. Padahal, saat tes tertulis digelar pada 3 November 2013, Novi dikabarkan mengalami kecelakaan dan dirawat di RSUD HA Thalib. Artinya, dia tidak mengikuti tes tertulis.(*)
No comments:
Post a Comment