"Kita bukan memperhatikan para sopir. Tapi Pergub itu ditetapkan sesuai kesepakatan seluruh kepala daerah," tegasnya. Menurutnya, pemerintah bukan tidak memberikan solusi dalam menetapkan Pergub ini. Kata dia, solusi yang diberikan dari Pergub ini adalah, pengusaha harus membuat jalan alternatif untuk pengangkutan batubara.
Seperti di Kabupaten Batanghari menggunakan jalur air, dan Kabupaten Tebo menggunakan Jalan Simpang Niam. Jadi, tambah Fendi, pembuatan jalan alternatif itu sudah menjadi pemikiran para pengusaha batubara.
"Kita sudah sampaikan solusinya adalah pengusaha harus membuat jalan alternatif sendiri. Jadi solusinya yang harus dipertanyakan para sopir ya ke pengusaha itu, tapi silahkan saja para sopir melakukan aksi di kantor gubernur," pungkasnya.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Jambi belum ada yang menemui para sopir. Informasi yang didapat beberapa perwakilan batubara dari masing kabupaten akan diminta masuk untuk melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov. Diketahui kedatangan para sopir ini nanti akan diterima oleh Sekda Provinsi Jambi setelah jam istirahat siang.(*)
Sumber: Harian Jambi
No comments:
Post a Comment