Latest News

Tuesday, February 25, 2014

20 Saksi Sudah Diperiksa, Syahrasaddin Tunggu Giliran


JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah memeriksa sekitar 20 orang saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Kwarda Pramuka Jambi, dengan tersangka Ketua Kwarda Pramuka periode 2011-2013, Syahrasaddin yang masih menjabat Sekretaris Daerah Provinisi Jambi aktif.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby, Kamis, mengatakan, Syahrasaddin kembali akan dipanggil setelah pemeriksaan saksi selesai. "Kalau sudah selesai baru kita panggil," katanya.
Menurut dia, belum diketahui apakah masih ada saksi-saksi lain yang diperiksa untuk melengkapi berkas perkara itu.  "Belum tahu, jika berkasnya lengkap kita stop saksi, kalau belum kita tambah lagi," jelasnya.
Sebelumnya sejumlah pejabat telah diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara ini, mereka diantaranya adalah, Erwan Malik, Idham Khalid, Sepdinal, M Rawi, Havis Husaini, Ridham Priskap, Bendahara Pembantu Kwarda Pramuka Ahmad Ridwan, Ahmad Fauzi Ansori, Asvan Deswan, Satria Muhdi, Fahmizal, Landrianto,A Wahyudin, Budiono, dan Raden Bunyamin.
Kuasa hukum Syahrasaddin, Musri Nauli, mengatakan kondisi kliennya saat ini dalam keadaan sehat dan tenang.
“Dengan adanya penunjukan kuasa hukum, moril beliau jelas terbantu dan mendapat dukungan, beliau juga dalam keadaan sehat," ujar Musri, Rabu.(*)
Sumber: Harian Jambi

No comments:

Post a Comment

Kontak Kami

Name

Email *

Message *